Beberapa waktu lalu sempat ramai menjadi perbincangan terkait video polisi yang melakukan tilang terhadap sopir taksi yang berhenti di sekitar rambu-rambu dilarang parkir. Tentu, ada pro kontra terkait apa yang dilakukan oleh polisi tersebut. Namun, benarkah sesederhana itu? Kali ini, saya akan mengajak pembaca sedikit berpikir lebih dalam.
Klik Untuk Memutar |
Sopir Taksi Itu Benar
Bila merujuk pada Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan maka dengan jelas diterangkan definisi berhenti dan parkir. Bapak tersebut dapat menjelaskan definisi yang ada sehingga banyak orang yang beranggapan bahwa bapak tersebut benar. Namun sayangnya, pada akhirnya bapak tersebut dikenakan tilang dan harus mengikuti sidang. Untungnya, saat sidang seseorang dapat melakukan pembelaan dengan memberikan penjelasan.
Bila merujuk pada Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan maka dengan jelas diterangkan definisi berhenti dan parkir. Bapak tersebut dapat menjelaskan definisi yang ada sehingga banyak orang yang beranggapan bahwa bapak tersebut benar. Namun sayangnya, pada akhirnya bapak tersebut dikenakan tilang dan harus mengikuti sidang. Untungnya, saat sidang seseorang dapat melakukan pembelaan dengan memberikan penjelasan.
Polisi Itu Salah
Berdasarkan undang-undang yang sama, polisi itu salah, lha wong sudah jelas definisi berhenti dan parkir itu berbeda tapi tetap saja dipersamakan. Hal ini jelas disetujui oleh banyak orang karena beberapa kali dikatakan oleh polisi tersebut bahwa parkir dan berhenti adalah sama saja.
Polisi Itu Benar
Namun, ada juga anggapan bahwa polisi tersebut benar. Namanya juga mengganggu lalu lintas ya harus ditilang dong. Sesederhana itu saja.
Kebenaran 240p
Saya mencoba kembali menyalin judul tulisan ini. Saya yakin, bahwa kebanyakan dari kita menanggapi hal ini setelah menonton video baik yang menyebar di facebook, youtube, maupun stasiun televisi tertentu. Perlu diingat bahwa kualitas video yang kita tonton pun bervariasi ada yang 240p, 360p, 480p,720p, dan seterusnya. Namun, apakah sesederhana itu untuk menghakimi seseorang benar dan yang lain harus salah? Pernah kah kita berpikir bahwa boleh ada kondisi bahwa ada yang namanya benar dan benar?
Yang ingin saya sampaikan, banyak dari kita yang menilai sesuatu hanya dari layar kecil yang hanya bisa melihat terbatas ke depan bukan ke seluruh sudut. Lantas dengan gagah dan percaya diri kita berkata kamu salah! Dia benar! Dan seterusnya. Percaya lah, kebenaran tidak sesederhana itu, tidak sesempit itu. Saya bisa mencari-cari “kebenaran” baik dari sisi sopir dan polisi yang ada di video tersebut. Tidak percaya? Mari saya buktikan.
Bagi sang sopir dia benar karena dia menggunakan definisi dari UU No 22 Tahun 2009. Sopir itu salah karena pada waktu sibuk, berhenti atau parkir akan memakan lebar jalan dan dapat berdampak pada kemacetan. Polisi itu benar karena dia menggunakan pengetahuannya tentang keadaan lalu lintas yang ada pada saat itu. Polisi itu salah karena mempersamakan parkir dan berhenti. Polisi itu salah karena tidak menjelaskan hak dari polisi dalam mengatur lalu lintas walaupun ada rambu yang mengatur. Pernah ingat bahwa ada kondisi saat lampu merah tapi ada polisi yang mengatur lalu lintas demi keadaan yang lebih baik?
Sekali lagi saya mengingatkan, baik pada diri saya sendiri dan kita semua. Lha wong kita tau nya hanya sedikit tapi kok ya langsung sok berkata benar-salah, tanpa berpikir lebih dalam, hanya ingin terlihat eksis dalam tren yang sedang ada. Bisa saja kondisi yang ada itu adalah benar dan benar. Saya juga tidak ingin menjadi orang yang munafik, pada awal beredar video tersebut saya beranggapan sopir itulah yang benar, polisi itu yang salah. Namun, apakah sesederhana itu? Setelah dipikir lebih dalam, nampaknya tidak sesederhana itu. Lantas, apakah yang saya sampaikan melalui tulisan ini juga benar? Belum tentu. Yang jelas, kesalahan adalah saat kita berhenti mencari kebenaran itu sendiri, merasa puas dan benar sehingga berhenti pada suatu kesimpulan.
Ah, kok jadi nulis seperti ini. Padahal ada tugas akhir yang harus dikerjakan. Duh, dasar mahasiswa tingkat akhir!
Salam,
Aryya Dwisatya W
Wah koneksi Internet di kantor ku sedang lemot nih. Waaa jadi nda bisa buka video youtube itu. Nanti coba lagi ahhhh
ReplyDelete