Nikah muda? Kamu mau nikah? Berapa umurmu? Dimana kamu kerja? Berapa gajimu? Sudah mapan kah kamu? Sudah dewasa kah kamu? Bla bla bla bla dan beribu pertanyaan yang mungkin mengikutinya.
Nikah muda sering dikaitkan dengan kasus menyimpang yang terjadi di masyarakat semisal hamil diluar nikah. Tidak banyak memang orang yang menikah diusia muda, demikianlah yang saya ketahui. Kebanyakan orang menikah ketika berumur 25 tahunan, tapi jarang sekali yang menikah ketika berumur 20 tahunan.Ya, wajar.
Ketika seorang remaja berumur 18 tahun mengatakan keinginannya untuk menikah kepada kedua orang tuanya, kemungkinan besar akan muncul berbagai pertanyaan dari orang tuanya yang cenderung ingin mematahkan keinginan anaknya tersebut. Hal ini wajar karena orang tua hanya khawatir anaknya belum siap untuk menempuh hidup baru dengan orang lain di umur yang masih 1/5 abad tersebut.
Pernikahan adalah sesuatu yang sakral dan sebisa mungkin hanya diakukan sekali dan hanya seorang saja. Pernikahan bukanlah meminum secangkir coklat hangat di pagi hari ditemani sang pasangan hidup setiap hari. Ia lebih dari sekedar perkara kecil itu. Jadi wajar apabila porang tua khawatir dan melarang anaknya untuk menikah muda. Namun, melihat situasi pergaulan pada saat ini, nikah di usia muda merupakan suatu solusi yang sangat bagus, menurut saya. Mengapa? Begini deh, sekarang nih kan udah eranya kemudahan berbagi informasi. Sekarang ini sudah era globalisasi yaitu proses mendunia segala aspek kehidupan. Informasi yang ada di Amerika bisa dengan mudah didapatkan oleh kita yang berada di Indonesia, benar? Oleh akrenanya pergaulan remaja di Indonesia bisa-bisa mirip dengan pergaulan remaja di Amerika, lalu hubungannya dengan nikah muda? Begini, pergaulan remaja sekarang ini tentu sudah diketahui bersama bahwa sudah banyak penyimpangan disana sini. Gaya pacaran yang berlebihan, praktek free sex yang semakin marak juga menjadi ancaman tersendiri. Bagaimana kita tak bermandikan dosa bila kita saja berada dalam kolam kemaksiatan.
Berbeda halnya dengan ketika kita sudah menikah, mau ngapain aja udah halal bro. Mau ini, mau itu, mau ini ditambah itu ya enggak masalah, toh udah jadi halal kan. Apa-apa yang dulunya dosa malah jadi pahala, nah lo, masak sih endak mau kayak gitu. Berikut ini saya tampilkan beberapa hadist tentang pernikahan.
“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)
“Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud).
Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)
Rasulullah SAW. bersabda : “Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari).
Nah, tadi itu adalah beberapa hadist tentang pernikahan. Sudah tau kan betapa mulianya orang yang menikah? Mumpung masih muda, maka hendaklah kita menikah karena dengan begitu kita dapat jauh dari sesuatu yang haram dan bisa temasuk dalam tiga golongan yang akan mendapatkan pertolongan Allah.
Walaupun begitu, rasa takut untuk menikah ketika masih muda pasti ada, wajar. Pertanyaan mengenai bagaimana menafkahi istri dan anak, bagaimana menjaga mereka, bagaimana..bagaimana , dan berbagai bagaimana yang lain mungkin menghantui pikiran. Untuk perkara ekonomii, silahkan cermatilah hadist berikut.
Dari Aisyah, “Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud).
Dapat dipahami bahwa dengan menikah kita bukan malah akan menjadi miskin atau kesusahan melainkan akan mendapatkan kemudahan karena rezeki datang. Apabila masalah ketakutan finansial teratasi, mungkin masalah selanjutnya adalah restu orang tua. Ya, ini adaah hal yang amat penting untuk dicermati. Tidak jarang orang tua yang melarang anaknya untuk menikah muda karena kekhawatiran kesiapan anaknya untuk menyongsong hidup baru. Kebanyakan orang tua ingin melihat anaknya sekolah yang benar dulu, dapat kerja, barulah ia menikah. Ya, orang tua saya juga demikian. Bila hal itu yang menjadi kendala, maka alangkah baiknya ketika meminta restu orang tua untuk menikah pada usia muda, janganlah datang dengan tangan kosong. Bawalah bukti keseriusan, kesiapan, dan kemantapan rekan-rekan agar pertanyaan yang ada dalam benak orang tua rekan-rekan dapat terjawab dengan sendirinya tanpa rekan-rekan harus menjawab dengan panjang lebar.
Bila ada yang bertanya, emangnya mas penulis sudah menikah?, hehe, saya belum enikah, umur saya baru 18 tahun. Lho, ditulisannya nyarain buat nikah muda,tapi kok belum menikah? Saya memang memang belum menikah, tapi saya punya keinginan untuk menikah dan sudah punya rencana untuk menikah. Saya mentargetkan pada tingkat III kuliah nanti saya akan menikah. Ya, saya tau kedua orang tua saya mungkin akan melarang saya dengan berbagai alasan.Namun, saya juga akan berusaha untuk meyakinkan kedua orang tua yang sangat menyayangi saya untuk mendukung keputusan saya. Oleh karena itulah, dari sekarang saya memulai bisnis kecil-kecilan dan semakin aktif dalam menulis buku. Saya ingin ahsil jerih payah saya ini akan menjadi bekal yang saya bawa ketika menghadap kedua orang tua saya dua tahun yang akan datang. Saya tidak mau datang dengan tangan kosong dan dihujani dengan ribuan petanyaan yang dapat mematahkan keputusan saya, tetapi saya akan datang dengan bukti yang akan menjawab semua pertanyaan dan menghilangkan setiap bibit-bibit keraguan yang ada, Insyaallah, semoga Allah memperkenankan rencana saya. Wah, sudah yakin ya mas? Emang sudah ada target? Kalau dtanya sudah ada target apa belum, alhamdulillah sudah ada, saya sih pinginnya sama dia, tapi kalau Allah punya rencana lain ya who knows. J. Yang jelas, saya tidak ingin menunda untuk menikah karena saya sadar bahwa saya bukanlah orang yang kuat. Saya tak sekuat Nabi Yusuf ketika godaan datang menghampiri. Saya mungkin akan larut dan terseret arus bila arus itu datang menerpa saya. Karena saya mengerti dimana kelemahan saya, saya ingin menjadikan kelemahan saya itu sebagai ladang pahala yang dapat saya petik di akhirat kelak. Rekan-rekan dapat memberikan kontribusi pada usaha saya dengan berdoa atau dengan membeli buku saya di toko-toko buku seperti gramedia, judul buku saya yang pertama adalah 7 Hari Menjadi Jawara di internet. (sambil promosi euy ;) )
Semoga Allah melancarkan dan memberikah kemudahan bagi kita semua. Amin
Salam,
Aryya Dwisatya W
*Referensi hadist:
http://hadis-islam.blogspot.com/2010/05/kumpulan-surat-dan-hadist-pernikahan.html
Nikah muda sering dikaitkan dengan kasus menyimpang yang terjadi di masyarakat semisal hamil diluar nikah. Tidak banyak memang orang yang menikah diusia muda, demikianlah yang saya ketahui. Kebanyakan orang menikah ketika berumur 25 tahunan, tapi jarang sekali yang menikah ketika berumur 20 tahunan.Ya, wajar.
Ketika seorang remaja berumur 18 tahun mengatakan keinginannya untuk menikah kepada kedua orang tuanya, kemungkinan besar akan muncul berbagai pertanyaan dari orang tuanya yang cenderung ingin mematahkan keinginan anaknya tersebut. Hal ini wajar karena orang tua hanya khawatir anaknya belum siap untuk menempuh hidup baru dengan orang lain di umur yang masih 1/5 abad tersebut.
Pernikahan adalah sesuatu yang sakral dan sebisa mungkin hanya diakukan sekali dan hanya seorang saja. Pernikahan bukanlah meminum secangkir coklat hangat di pagi hari ditemani sang pasangan hidup setiap hari. Ia lebih dari sekedar perkara kecil itu. Jadi wajar apabila porang tua khawatir dan melarang anaknya untuk menikah muda. Namun, melihat situasi pergaulan pada saat ini, nikah di usia muda merupakan suatu solusi yang sangat bagus, menurut saya. Mengapa? Begini deh, sekarang nih kan udah eranya kemudahan berbagi informasi. Sekarang ini sudah era globalisasi yaitu proses mendunia segala aspek kehidupan. Informasi yang ada di Amerika bisa dengan mudah didapatkan oleh kita yang berada di Indonesia, benar? Oleh akrenanya pergaulan remaja di Indonesia bisa-bisa mirip dengan pergaulan remaja di Amerika, lalu hubungannya dengan nikah muda? Begini, pergaulan remaja sekarang ini tentu sudah diketahui bersama bahwa sudah banyak penyimpangan disana sini. Gaya pacaran yang berlebihan, praktek free sex yang semakin marak juga menjadi ancaman tersendiri. Bagaimana kita tak bermandikan dosa bila kita saja berada dalam kolam kemaksiatan.
Berbeda halnya dengan ketika kita sudah menikah, mau ngapain aja udah halal bro. Mau ini, mau itu, mau ini ditambah itu ya enggak masalah, toh udah jadi halal kan. Apa-apa yang dulunya dosa malah jadi pahala, nah lo, masak sih endak mau kayak gitu. Berikut ini saya tampilkan beberapa hadist tentang pernikahan.
“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)
“Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud).
Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)
Rasulullah SAW. bersabda : “Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari).
Nah, tadi itu adalah beberapa hadist tentang pernikahan. Sudah tau kan betapa mulianya orang yang menikah? Mumpung masih muda, maka hendaklah kita menikah karena dengan begitu kita dapat jauh dari sesuatu yang haram dan bisa temasuk dalam tiga golongan yang akan mendapatkan pertolongan Allah.
Walaupun begitu, rasa takut untuk menikah ketika masih muda pasti ada, wajar. Pertanyaan mengenai bagaimana menafkahi istri dan anak, bagaimana menjaga mereka, bagaimana..bagaimana , dan berbagai bagaimana yang lain mungkin menghantui pikiran. Untuk perkara ekonomii, silahkan cermatilah hadist berikut.
Dari Aisyah, “Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud).
Dapat dipahami bahwa dengan menikah kita bukan malah akan menjadi miskin atau kesusahan melainkan akan mendapatkan kemudahan karena rezeki datang. Apabila masalah ketakutan finansial teratasi, mungkin masalah selanjutnya adalah restu orang tua. Ya, ini adaah hal yang amat penting untuk dicermati. Tidak jarang orang tua yang melarang anaknya untuk menikah muda karena kekhawatiran kesiapan anaknya untuk menyongsong hidup baru. Kebanyakan orang tua ingin melihat anaknya sekolah yang benar dulu, dapat kerja, barulah ia menikah. Ya, orang tua saya juga demikian. Bila hal itu yang menjadi kendala, maka alangkah baiknya ketika meminta restu orang tua untuk menikah pada usia muda, janganlah datang dengan tangan kosong. Bawalah bukti keseriusan, kesiapan, dan kemantapan rekan-rekan agar pertanyaan yang ada dalam benak orang tua rekan-rekan dapat terjawab dengan sendirinya tanpa rekan-rekan harus menjawab dengan panjang lebar.
Bila ada yang bertanya, emangnya mas penulis sudah menikah?, hehe, saya belum enikah, umur saya baru 18 tahun. Lho, ditulisannya nyarain buat nikah muda,tapi kok belum menikah? Saya memang memang belum menikah, tapi saya punya keinginan untuk menikah dan sudah punya rencana untuk menikah. Saya mentargetkan pada tingkat III kuliah nanti saya akan menikah. Ya, saya tau kedua orang tua saya mungkin akan melarang saya dengan berbagai alasan.Namun, saya juga akan berusaha untuk meyakinkan kedua orang tua yang sangat menyayangi saya untuk mendukung keputusan saya. Oleh karena itulah, dari sekarang saya memulai bisnis kecil-kecilan dan semakin aktif dalam menulis buku. Saya ingin ahsil jerih payah saya ini akan menjadi bekal yang saya bawa ketika menghadap kedua orang tua saya dua tahun yang akan datang. Saya tidak mau datang dengan tangan kosong dan dihujani dengan ribuan petanyaan yang dapat mematahkan keputusan saya, tetapi saya akan datang dengan bukti yang akan menjawab semua pertanyaan dan menghilangkan setiap bibit-bibit keraguan yang ada, Insyaallah, semoga Allah memperkenankan rencana saya. Wah, sudah yakin ya mas? Emang sudah ada target? Kalau dtanya sudah ada target apa belum, alhamdulillah sudah ada, saya sih pinginnya sama dia, tapi kalau Allah punya rencana lain ya who knows. J. Yang jelas, saya tidak ingin menunda untuk menikah karena saya sadar bahwa saya bukanlah orang yang kuat. Saya tak sekuat Nabi Yusuf ketika godaan datang menghampiri. Saya mungkin akan larut dan terseret arus bila arus itu datang menerpa saya. Karena saya mengerti dimana kelemahan saya, saya ingin menjadikan kelemahan saya itu sebagai ladang pahala yang dapat saya petik di akhirat kelak. Rekan-rekan dapat memberikan kontribusi pada usaha saya dengan berdoa atau dengan membeli buku saya di toko-toko buku seperti gramedia, judul buku saya yang pertama adalah 7 Hari Menjadi Jawara di internet. (sambil promosi euy ;) )
Semoga Allah melancarkan dan memberikah kemudahan bagi kita semua. Amin
Salam,
Aryya Dwisatya W
*Referensi hadist:
http://hadis-islam.blogspot.com/2010/05/kumpulan-surat-dan-hadist-pernikahan.html
Comments
Post a Comment
Tanggapilah, dengan begitu saya tahu apa yang ada dalam pikiranmu