"BANK_UU, jika kamu sang pembuat peraturan, akan seperti apa?" Bismillahirrahmanirrahim Halo pemuda-pemudi indonesia !!! Artikel ini akan membahas tentang bagaimana cara kita (pemuda) membantu negara kita indonesia. Sadar kan kalau pemuda banyak sekali bertebaran di berbagai dunia sosial media, entah blog , facebook, twitter, kaskus, path, dll. Tapi sekarang pemuda juga udah males mengikuti isu-isu politik di indonesia. Banyak yang hanya panas ketika ada koruptor. Tapi entah berapa persen yang mengerti sistem perundang-undangan indonesia, karena sdarlah indonesia negara hukum. Semua permasalahan akan kembali ke peraturan yang berlaku di negeri ini. Lalu, dua hal ini sebenarnya bisa kita pertemukan ! Mari kita buat web sosial media plus aplikasi smartphone yang dibuat dengan tujuan agar kita rakyat Indonesia paham aturan undang-undang. Selain itu, jika kita punya sebuah solusi atas permasalahan, kita dapat membuat draft aturan perundang-undangan sendiri dan
Walaupun tak semua hal, tapi ada yang perlu dituliskan