Intermezzo
Lagi-lagi, blog saya kering
kerontang tulisan akibat ketidakadaan niat dan usaha untuk menulis. Kalau tidak
salah, sudah hampir sebulan sejak tulisan terakhir. Kali ini, saya akan berbagi
cerita yang mestinya sih bermanfaat dan semoga membantu rekan-rekan sekalian.
Paspor
Andai saja ke luar negeri tak
butuh paspor, saya tidak akan membuat paspor.Namun, ternyata eh ternyata, kalau
mau ke luar negeri baik belajar dan wisata, butuh paspor, yasudah saya buat
paspor supaya bisa ambil kesempatan di luar negeri semacam S2 atau bekerja.
Sebenarnya, wacana membuat paspor
sudah ada sejak beberapa bulan lalu. Saya menargetkan bulan agustus sudah dapat
paspor tapi nyatanya tertunda dua bulan karena satu dan lain hal. Ya mau
gimana, kalau mau dapat beasiswa dari LPDP ke luar negeri harus ada paspor dan
target daftar LPDP januari 2017 nanti. Insyallah selasa besok sudah punya
paspor dan tinggal mengurus ganjalan S2 di Trento, sertifikat bahasa inggris.
Membuat Paspor di Bandung
Karena saya sementara tinggal di
Bandung maka saya membuat paspor di Bandung juga. Kantor Imigrasi Kelas I
bandung berlokasi di Jalan Suropati no 82 , Cihar Geulis dan ternyata tidak
jauh-jauh dari kontrakan saya.
Jarak dari kontrakan ke kantor imigrasi |
Untuk membuat paspor, ada
beberapa persyaratan yang harus dibawa antara lain:
- KTP, KK, Akta, dan Ijazah asli dan fotokopi dalam ukuran A4
Saya baru saja dapat informasi
bahwa KTP yang diterima hanya KTP elektronik, untuk KTP tipe lama, sudah tidak
diperkenankan lagi. Selain itu, ijazah yang dibawa harus yang mencantumkan nama
orang tua, oleh karena itu saya membawa ijazah SMA, bukan ijazah kuliah. Nah,
selain itu, yang sering keliru adalah ukuran fotokopi KTP yang dipotong, bukan
tetap ukuran A4. Untungnya saya sudah mendapat informasi ini sebelum-sebelumnya
dari Wahid Ghani dkk. Jadi, lancar.
- Uang dengan nominal tertentu untuk membayar
Nominal ini bervariasi tergantung
tipe paspor yang dibuat. Karena saya membuat paspor 48 halaman maka uang yang
harus saya bayarkan untuk paspor adalah Rp.300.000
Persyaratan Pembuatan Paspor |
Prosedur pembuatan paspor terbagi
menjadi dua yakni pembuatan paspor via online dan manual. Kemarin, saya berniat
untuk membuat paspor via manual dengan datang jam 8 pagi ke kantor dan
mengikuti prosedur yang ada, tapi ternyata, saat saya datang saya mendapatkan
antrian nomor ratusan dan selama 1 jam di sana, masih jauh dari nomor antrian
saya. Akhir nya saya memutuskan untuk pulang dan mengurus paspor via online
karena saat saya pulang, antrian via online baru sampai pada nomor 30 an saja.
Beda jauh kan?
Mengurus Paspor via Online
Bagi saya, mengurus paspor via online
sangat mudah dan memudahkan, terlepas dari server yang beberapa waktu mati
entah karena apa. Langkah-langkah pembuatan paspor via online cukup sederhana
yakni:
- 1. Masuk ke laman https://ipass.imigrasi.go.id:9443/xpnet/faces/xpnet-main.xhtml
- 2. Pilih Pra Permohonan Personal
Halaman Utama Portal ipass Imigrasi |
- 3. Isi form dengan data yang sesuai dan benar
- 4. Lakukan pembayaran
- 5. Konfirmasi tanggal kedatangan
- 6. Datang ke kantor
Membayar Permohonan Paspor
Ada beberapa cara untuk melakukan
pembayaran seperti transfer via ATM, datang ke bank, atau menggunakan ibanking.
Dari hasil riset kecil, mayoritas menggunakan BNI untuk melakukan pembayaran,
nah karena saya adanya mandiri, ya sudah coba pakai fasilitas internet banking
dari mandiri dan ternyata berhasil. Menu yang dipilih Home -> Pembayaran -> PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
lalu masukkan nomor MGN yang didapat dari hasil pra permohonan. Tak berselang
lama, bila pembayaran sukses akan didapatkan NTPN yang harus diinputkan ke
website imigrasi. Eureka, selanjutnya tinggal konfirmasi tanggal kedatangan ke
kantor imigrasi dan datang ke kantor imigrasi.
Datang Ke Kantor Imigrasi
Kedatangan ke kantor imigrasi
untuk beberapa hal yakni verifikasi berkas, wawancara, foto, dan pengambilan
sidik jari. Saran saya, datang pukul 6 pagi untuk mengambil nomor antrian karena
makin awal makin cepat dilayani dan makin cepat selesai. Tadi pagi saya datang
pukul 6 pagi dan mendapatkan antrian nomor 2 dan dilayani pertama karena yang
nomor satu tidak nyahut saat dipanggil.
Verifikasi berkas sebenarnya
sederhana dan cepat, hanya mengecek apakah dokumen asli dan fotokopi lengkap
dan benar. Tadi sempat ditanya ijazah sarjana tapi saya tidak bawa lalu saya
disuruh mundur, saya kira bermasalah, ternyata tidak. Saya diberikan nomor
antrian untuk wawancara.
Pada saat wawancara pun
sebenarnya cepat dan mudah, hanya mencocokkan data diri dengan menanyakan
pertanyaan sehingga bisa ketahuan apakah data yang tertera benar seperti
ditanya nama, tempat tanggal lahir, dan lain-lain. Nah, tadi itu, si mas-mas
nya bilang, Aryya, langsung saja
saya jawab Aryya Dwisatya W, terus
dia bilang, iya, nama kita sama, dan saat itu saya baru sadar. Wawancara beres,
lanjut pengambilan foto dan sidik jari. Total waktu yang diperlukan tidak
sampai 30 menit lho dari verifikasi sampai dapat bukti pengambilan paspor untuk
selasa besok.
Secara umum, mengurus paspor di
Kota Bandung asik-asik saja dan cepat serta memuaskan. Jadi, kalau bisa urus
sendiri, kenapa harus pakai calo?
Comments
Post a Comment
Tanggapilah, dengan begitu saya tahu apa yang ada dalam pikiranmu